PKS: Pendapatan Daerah dari Alexis Nggak Besar

PKS: Pendapatan Daerah dari Alexis Nggak Besar

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 16:35 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Triwisaksana bicara soal Alexis ditutup. (Fida/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menutup total Grup Alexis. PKS menilai penutupan Alexis tidak mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau cuma (pendapatan) Alexis mah nggak besar. Apalagi kalau ada penegakan seperti ini kan saya yakin para investor semakin merasa aman," kata Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Triwisaksana di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).


Anggota legislatif yang biasa dipanggil Sani ini menyebut penutupan Alexis ini membawa kepastian hukum bagi pengusaha tempat hiburan. Menurutnya, pengusaha akan bisa bersaing dengan adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengusaha akan percaya karena kompetisi berlangsung dengan fair. Jadi kalau ada hal-hal yang sifatnya tambahan-tambahan yang nggak bener kayak jadi Alexis jadi pemerintah tegas," terangnya.

Sani menilai langkah Pemprov DKI menutup Alexis sangat tepat. Dia mengatakan pemerintah tidak boleh bersikap permisif pada pelanggaran hukum.

"Yang paling pokok itu adalah kalau narkoba, prostitusi, perdagangan manusia itu pidana, bukan perdata. Jadi kalau pidana ada pencurian, perampokan. Anda tidak memberikan peringatan, kalau pidana itu langsung tangkap. Jadi jangan izin itu disalahgunakan untuk hal-hal yang sifatnya terlarang," terangnya.


Penutupan Alexis didasari bukti mengenai praktik prostitusi dan perdagangan manusia. Ada enam unit usaha Alexis yang ditutup total, yang terdiri dari restoran, karaoke, dan bar.

"Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads