Jakarta - Alexis hari ini mengumumkan penghentian usaha sesuai perintah Gubernur DKI Anies Baswedan. Begini riwayat penutupan Alexis hingga tamat
Foto
Tamatnya Riwayat Alexis di Tangan Anies

Alexis ramai dibahas sejak diungkit Anies Baswedan ketika debat Pilgub DKI 2017. Saat itu, Anies menyinggung calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap tidak berani menutup Alexis (Foto: Rachman Haryanto)
Hingga akhirnya, Anies terpilih jadi Gubernur DKI dan dilantik. Anies Baswedan menolak permohonan daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Izin Alexis diketahui telah habis pada 29 Agustus (saat Kepemimpinan Ahok) dan baru mengajukan perpanjangan kembali pada 14 Oktober.Β (Foto: Rachman Haryanto)
Anies mengatakan surat penolakan izin usaha Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10/2017). Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal. Pada 31 Oktober 2017, Alexis memasang pengumuman bahwa hotel dan spa sementara tidak beroperasi (Foto: Indra Komara/detikcom)
Pada 31 Oktober 2018, plang tulisan Alexis juga ditutup kain hitam (Foto: Indra Komara/detikcom)
Pihak Alexis akhirnya buka suara. Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita menegaskan bahwa Alexis tidak melakukan pelanggaran. Lina juga membantah ada praktek asusila atau narkoba di Alexis (Foto: Indra Komara/detikcom)
Dari jumpa pers tersebut, Alexis akhirnya juga buka-bukaan soal jeroannya. Ini penampakan lokasi jumpa pers (Foto: Indra Komara/detikcom)
Alexis juga memperlihatkan lantai 7 yang disebut-sebut sebagai 'surga'. Ini penampakan salah satu kamar di Hotel Alexis (Foto: Indra Komara/detikcom)
Penampakan kolam cetek di lantai 7 Alexis
1 November 2017, plang Alexis mulai dicopoti. Mulai dari yang di bawah hingga di atas gedung (Foto: Indra Komara/detikcom)
Selain itu, situs Alexis juga tidak bisa diakses lagi
Manajemen Alexis sempat mengklaim membayar pajak hingga Rp 30 miliar pertahun ke Pemprov DKI. Meski begitu, 'iming-iming' pajak tinggi itu tidak menggoyahkan tekad Gubernur DKI Anies Baswedan dalam menyetop izin hotel dan griya pijat Alexis. Sang Gubernur hanya mau menerima uang halal. (Foto: Grandyos Zafna.)
Di penghujung November 2017, muncul isu bahwa Alexis ganti nama jadi 4Play karena ada plang 4Play. Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita langsung membantah. Lina mengatakan 4Play merupakan bagian dari Alexis. 4play Club & Bar Lounge terletak di Lantai 1 Hotel Alexis dan izin operasionalnya masih berlaku.Β / Foto: Arief Ikhsanudin-detikcom
Pada Februari 2018, muncul isu praktek esek-esek tetap ada di Alexis, persisnya di 4Play. Pihak Alexis membantah, sementara Pemprov DKI menunggu klarifikasi dari Alexis. / Foto: Indra Komara/detikcom
Anies saat itu menyebut pihak Alexis sudah mengaku bersalah, namun hal itu balas dibantah pihak Alexis. Pada pertengahan Maret 2018, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang berisi aturan soal penutupan tempat hiburan terlarang (Foto: Grandyos Zafna.)
Pada 22 Maret 2018, beredar surat penutupan Alexis pada hari itu. Polisi sempat bersiaga, namun rencana penutupan akhirnya tidak jadi hari itu. Polisi pun ditarik lagi. Begini suasana Alexis sore itu (Foto: Eva/detikcom)
Anies saat itu menyebut akan mendisiplinkan anak buahnya yang membocorkan rencana penutupan Alexis. Dia lalu mengambil komando untuk mengumumkan tindakan terkait Alexis. Hingga akhirnya, pada 27 Maret 2018, Anies mengumumkan bahwa Pemprov DKI telah memberi waktu 5 x 24 jam terhitung sejak Jumat (23/3). Batas waktu tersebut habis pada 27 Maret sehingga pada Rabu (28/3) Grup Alexis harus menutup semua unit usahanya (Foto: Grandyos Zafna.)
Pada 28 Maret 2018, Alexis memasang spanduk besar yang bertuliskan permohonan maaf karena sudah membuat gaduh. Alexis juga mengumumkan penghentian kegiatan usaha di Jl RE Martadinata nomor 1 / Foto: Eva Savitri
Seperti kata Kabid Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako pada Kamis (22/3/2018): "Tutup dong, habis. Permanen. Riwayatmu habis, tamat riwayatmu." (Foto: Eva Safitri/detikcom)