"Kita tunggu laporan media massa, laporan masyarakat dan kita juga punya satgas di pariwisata yang jumlahnya masih kurang. Kita akan terus tingkatkan kita kerja sama dengan Satpol PP juga," kata Sandiaga di Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).
Di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga, Pemprov DKI bertekad untuk memberantas prostitusi. Tak hanya di tempat hiburan malam, tapi juga di jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kalau mengganggu ketertiban masyarakat, melanggar UU, ketentuan dan peraturan, ya kita harus tidak pandang bulu, tajam ke atas, tajam ke bawah," tegas Sandiaga.
Pemberantasan prostitusi merupakan janji Anies dan Sandiaga sejak masa kampanye. Janji itu mulai ditepati dengan menutup Alexis.
Anies mengaku pihaknya memiliki bukti adanya tindak pidana dalam kegiatan usaha Alexis Group. Tindak pidana yang dimaksud Anies yakni prostitusi dan perdagangan manusia.
"Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemarin.
Baca juga: Tamatnya Riwayat Alexis di Tangan Anies |