Depag Anggarkan Rp 300 Miliar DAU untuk Bangun Tower Haji
Kamis, 30 Jun 2005 16:15 WIB
Jakarta -
Departemen Agama (Depag) meminta Dana Abadi Umat (DAU) sebesar Rp 384 miliar yang diblokir penyidik dicairkan. Sebesar Rp 300 miliar dari uang itu dianggarkan untuk membangun gedung yang akan dinamai Tower Haji. Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyetujui proyek tersebut. "Beliau berpesan agar hati-hati karena uang itu sangat manis. Jangan sampai terperosok seperti pendahulu-pendahulu," kata Menag.Hal itu disampaikan Menag usai melaporkan persiapan penyelenggaraan haji kepada Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (30/6/2005).Proyek Tower Haji dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2006. Tower Haji akan mengambil lokasi di kantor Depag, Jl. MH Thamrin, Jakarta. "Tower ini merupakan gedung perkantoran. Nantinya akan disewakan dan pemasukan hasil sewanya akan digunakan sebagai tabungan haji," jelas Maftuh. Tower haji hanya merupakan salah satu proyek yang ditargetkan Depag dibangun dari uang DAU. Selain tower, Depag juga menjadwalkan menggunakan uang yang kini sedang ditelisik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) itu untuk membangun asrama mahasiswa di IAIN dan UIN di seluruh Indonesia. "Ditargetkan akhir tahun ini dapat dibangun asrama di IAIN Surabaya, Jakarta, Medan, Makassar, dan Yogyakarta. Anggarannya Rp 5 miliar per universitas," jelas Maftuh. Sementara untuk penyelenggaraan haji, Depag telah mempunyai anggaran yang berlebih. Depag menggenggam Rp 525 miliar dari DAU untuk pelaksanaan ibadah ke tanah suci. "Jumlah ini lebih dari cukup untuk persiapan haji. Kita tidak akan meminta tambahan biaya dari rekening DAU yang tengah diblokir," kata Menag. Menag pada kesempatan itu juga kembali menegaskan, biaya perjalanan haji para pejabat yang disebut-sebut pengacara mantan Menag Said Agil Husin Al Munawar bukan dari DAU. Berdasarkan SK yang keluar, diketahui anggaran berasal dari Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji. "Bukan DAU. Bahwa mungkin dikasih uwur-uwuran dari DAU, kita tak tahu," katanya. Depag mulai tahun 2004 lalu telah menghapuskan dana haji untuk para pejabat. Bahkan, katanya, Menag pun tidak akan naik haji dengan biaya Depag. "Saya sendiri tak pergi untuk efisiensi. Seterusnya akan demikian," katanya.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































