WN India Palsukan Dokumen demi Tempati Apartemen Mewah

WN India Palsukan Dokumen demi Tempati Apartemen Mewah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 22:21 WIB
WN India Palsukan Dokumen demi Tempati Apartemen Mewah
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Seorang pria WN India, Kirtipal Singh Raheja, menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Raheja melakukan perbuatan itu karena ingin menempati fasilitas apartemen mewah di kawasan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan awalnya Raheja membuat perjanjian dengan PT O terkait pinjam-pakai di apartemen tersebut. Namun ternyata Raheja telah dipecat sebagai direktur PT IP dan memalsukan dokumen agar bisa tinggal di apartemen.

"Terus, mereka bikin dokumen tapi seolah-olah tanggal 15 September. Kenapa dibuat tanggal segitu? Karena tanggal 6 mereka sudah diberhentikan sebagai direktur," kata Argo saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raheja kemudian membuat perjanjian tersebut seolah-olah dokumennya asli. Harga sewa apartemen tersebut berkisar sekitar USD 3.000-3.500.

"Setelah dia diberhentikan, dia nggak mau diberhentikan, malah bikin perjanjian seolah-olah perjanjian itu betul," jelas dia.

Selain Raheja, polisi telah menahan tiga tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan itu. Keempat tersangka ditahan sejak Jumat (23/3) lalu.

"Hari Rabu kemarin itu diperiksa sebagai saksi, kemudian gelar, hari Kamis lakukan penangkapan, kita periksa sebagai tersangka. Hari Jumat ditahan," imbuh Argo.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 167 dan 263 KUHP. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian, legalitas pemilik apartemen, dan kuitansi pembayaran ke notaris. (knv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads