Arief diadukan ke Dewan Etik lantaran bertemu dengan Komisi III DPR sebelum fit and proper test sebagai hakim konstitusi.
"Saya itu begini... dipilih oleh DPR. Saya datang ke DPR itu karena undangan DPR dan saya sudah izin Dewan Etik. Jadi saya sudah izin, tetapi saya dipersoalkan. La saya harus ke sana," ucap Arief di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya diundang DPR lalu tidak mau datang , saya tidak diproses. Tidak bisa menjadi anggota MK. Dulu pada waktu pertama tahun 2013, saya juga berasal dari sana. Saya juga diseleksi di sana," ujar Arief.
Arief pun membantah dekat dengan kelompok tertentu. Ia mengacu pada kode etik hakim yang harus independen.
"Kemarin itu yang kedua saya diundang ke sana untuk diseleksi, la kok saya disalahkan ketemu orang DPR? Tapi saya setelah jadi hakim harus independen. Harus imparsial. Itu yang harus," sebutnya.
Arief enggan berkomentar lantaran jabatannya yang menjadi kontroversi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Kalau itu saya tidak komentar. Saya serahkan kepada Allah SWT. Saya sebagai orang yang sangat religius, sesuai dengan Pancasila sila pertama, kita harus percaya kepada Tuhan, maka saya kembalikan kepada Allah SWT," kata Arief. (dkp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini