"Itu nanti terserah pada RPH. Saya baru akan rapat besok," ujar Arief di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
Arief saat ini menjalani periode keduanya sebagai Ketua MK. Arief menyerahkan pada hasil rapat RPH terkait statusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya itu masih tetap RPH itu yang memutus. Kalau memang belum habis pun, tapi kalau hakim yang lain sudah tidak menghendaki saya, saya juga tidak bisa. Makanya terserah RPH," ucap guru besar Undip Semarang ini.
Nama Arief mencuat terkait dugaan pelanggaran etik yang ia lakukan karena bertemu Komisi III DPR jelang fit and proper test. Arief mengaku siap jika kembali menjabat sebagai Ketua MK atau sebaliknya.
"Saya siap atau tidak siap itu kalau amanah menjalankan negara yang tadi saya sebutkan untuk mewujudkan the guardian of state ideology ssaya di manapun siap. Saya tidak jadi apa pun siap," terang Arief. (dkp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini