"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio, saat ditemui di Mapolda Sulsel, pada Selasa (27/3/2018) sore.
Lagi-lagi, Abu Tours menjanjikan akan memberangkatkan jemaah.
"Besok ada pemberangkatan, kemudian sudah dijadwalkan sampai April dan akan berlanjut terus. Maklumat penambahan dana dan voucher reward adalah solusi, apalagi yang gunakan ini 80 persen adalah repeat order," kata Eri.
Lanjutnya, hingga kini mereka pun masih mengusahakan agar pihak Polda Sulsel mengabulkan penangguhan penahanan untuk kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Polda Sulsel hari ini menyita Kantor Abu Tours di Jalan Kakatua, Makassar. Penyidik juga menyita aset lain Hamzah Mamba di Jalan Baji Gau. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini