Abu Tours Tampik Bawa Kabur Uang Rp 1,8 Triliun Jemaah Umrah

Abu Tours Tampik Bawa Kabur Uang Rp 1,8 Triliun Jemaah Umrah

Reinhard Soplantila - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 18:29 WIB
Abu Hamzah (ibnu/detikcom)
Makassar - Pihak Abu Tours menampik menggelapkan dan mencuci uang sebesar Rp 1,8 triliun milik jemaah. Uang tersebut diakui telah digunakan untuk membayar akomodasi pemberangkatan para jemaah di Saudi Arabia.

"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio, saat ditemui di Mapolda Sulsel, pada Selasa (27/3/2018) sore.

Lagi-lagi, Abu Tours menjanjikan akan memberangkatkan jemaah.

"Besok ada pemberangkatan, kemudian sudah dijadwalkan sampai April dan akan berlanjut terus. Maklumat penambahan dana dan voucher reward adalah solusi, apalagi yang gunakan ini 80 persen adalah repeat order," kata Eri.

Lanjutnya, hingga kini mereka pun masih mengusahakan agar pihak Polda Sulsel mengabulkan penangguhan penahanan untuk kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hormati keputusan penyidik, kita sudah masukan permohonan penangguhan penahanan kemarin dengan alasan Abu Tour tetap memberangkatkan jemaah," imbuhnya.

Sementara itu, Polda Sulsel hari ini menyita Kantor Abu Tours di Jalan Kakatua, Makassar. Penyidik juga menyita aset lain Hamzah Mamba di Jalan Baji Gau. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads