Anies: Besok Alexis Harus Tutup Total Semua Usaha

Anies: Besok Alexis Harus Tutup Total Semua Usaha

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 18:09 WIB
Anies Baswedan (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirimkan surah keputusan pencabutan tanda usaha kepada Grup Alexis sejak Kamis (22/3/2018). Anies telah memberi batas waktu lima hari dan meminta semua unit usaha Alexis ditutup besok.

Anies telah memberi waktu 5 x 24 jam terhitung sejak Jumat (23/3). Batas waktu tersebut habis pada hari ini sehingga besok Grup Alexis harus menutup semua unit usahanya.

"Diberi waktu sampai dengan besok untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha pariwisatanya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menyebutkan dasar penutupan tersebut ditujukan kepada PT Grand Ancol Hotel, yang terletak di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Jakarta Utara. Anies berjanji akan melakukan tindakan bila belum dilakukan penutupan.

"Apabila besok belum dilakukan penutupan, maka Pemprov akan melakukan penindakan," jelasnya.

Anies mengatakan Grup Alexis melanggar Perda Pasal 14 Nomor 6 Tahun 2015. Dia menindaklanjuti laporan dari media massa yang menjadi dasar penutupan tersebut.

"Khususnya peraturan daerah Pasal 14 Perda Nomor 6 Tahun 2015. Bermula dari laporan yang dimuat oleh majalah yang kemudian kita tindaklanjuti. Kita investigasi lengkap, mengumpulkan seluruh informasi, sumber-sumber dan sampai pada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggan perda," jelasnya.

Anies menemukan pelanggaran terkait praktik prostitusi dan perdagangan manusia. "Bukan narkoba, kita tidak lihat, tapi praktik prostitusi. Praktek perdagangan manusia, kita temukan," jelasnya.

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads