Saat sidang pada Kamis, 22 Maret 2018, Novanto mengaku mendengar dari orang dekatnya, Made Oka Masagung, soal Puan dan Pramono. Namun, Made Oka membantah kesaksian Novanto.
"Ya kemarin sudah ditanggapi, orang Made Oka (mengatakan) bahwa itu tidak benar," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantahan Made Oka itu disampaikan pengacaranya, Bambang Hartono, pada Senin (26/3) kemarin. Menurut Bambang, kliennya itu juga mengaku tak pernah melakukan pertemuan di rumah Novanto.
"Kalau menurut klien saya, yang pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar dan itu juga sudah dibantah oleh yang bersangkutan," ujar Bambang, Senin (26/3).
Sedangkan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai kesaksian Novanto aneh. Syarif menyebut Novanto hanya menuding pihak lain tanpa mengakui perbuatannya sendiri.
"Perlu dicatat dengan baik, dia menyebut banyak keterlibatan orang lain tapi dia tidak mengakui apa yang dia kerjakan sendiri, ya itu keanehan-keanehan seperti itu," ucap Syarif, hari ini.
Syarif dengan tegas mengatakan Novanto belum menunjukkan sisi kooperatif dalam mendukung pengungkapan kasus megakorupsi tersebut. Meski demikian, Syarif mengatakan pengajuan justice collaborator Novanto tetap dipertimbangkan sesuai aturan. (nvl/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini