Jual Motor Bodong di Medsos, Bapak-Anak Ditangkap Polisi

Jual Motor Bodong di Medsos, Bapak-Anak Ditangkap Polisi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 15:58 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Polisi menangkap RW (47) dan IR (16), pelaku penjual motor bodong via media sosialdiCiracas,Jakarta Timur. Kedua pelaku ini memiliki hubungan bapak dan anak.
"Kami amankan dua orang yang salah satunya masih di bawah umur dan ternyata ini berkaitan. Mereka orang tua dan anak," kata Katim 1 Satgas Gerak Cepat Rajawali Polres Metro Jaktim, Ipda Dodi Kurnia dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (27/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]

Dodi menambahkan penangkapan kedua pelaku dilakukan saat Tim Rajawali melakukan operasi rutin di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur dini hari tadi. Penangkapan terhadap pelaku berawalan dari seseorang yang mengaku membeli motor bodong dengan harga murah di media sosial.
"Kita lihat ada sebuah sepeda motor tidak hidup, didorong dan langsung dihentikan dan kita periksa. Tenyata motor itu tidak dilengkapi dengan surat-surat dan tidak ada pelay nomor kendaraan. Setelah kita interogasi pemilik motor itu, dia mengaku motor itu dibeli dari media sosial dengan harga murah," jelas Dodi.
Dodi mengatakan tim kemudian melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari orang tersebut. Menurutnya transaksi motor bodong itu dilakukan di kawasan Kelapa Dua Wetan.
Polisi akhirnya menangkap RW dan IR di kediamannya. Dodi menambahkan ketika ditangkap, RW (47) sempat melarikan diri. Setelah terlibat aksi kejar-kejaran, RW pun berhasil ditangkap dengan bantuan warga sekitar.
"Saat penangkapan keduanya, anaknya justtu kami tangkap tanpa perlawanan. Tapi bapaknya ini kalau memang tidak melakukan kesalahan tidak perlu melarikan diri. Berkat bantuan warga, RW tertangkap," tambahnya.
Kedua pelaku itu pun langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
(ibh/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads