Jelang Pilkada, Pemerintah Larang Kepala Daerah Mutasi PNS

Jelang Pilkada, Pemerintah Larang Kepala Daerah Mutasi PNS

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 15:24 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Rengga Sancaya-detikcom)
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan larangan kepada kepala daerah untuk melakukan mutasi kepada PNS. Pemerintah tidak menginginkan pemutasian PNS mengandung unsur politik pilkada.

"Kemudian juga masalah mutasi pejabat di daerah kan sebelumnya pemilu ini beberapa daerah cukup marak mutasi-mutasi, pegawai-pegawai di daerah yang memang terindikasi ada sangkut paut dengan masalah politik ini kita hentikan," kata Menko Polhukam Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan memang tadi 6 bulan sebelum pelaksanaan pencoblosan memang harus berhenti dan sekarang sudah dihentikan," tegas Wiranto.

Wiranto mengatakan jika proses mutasi PNS jelang pilkada tidak dihentikan, maka risikonya bagi incumbent.



"Misalnya pada masa itu masih mutasi-mutasi itu tentu ada risiko administrasi yang harus diambil kan begitu kan," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga membahas masalah pencairan dana pemilu. Hal ini karena masih ada beberapa daerah yang masih lamban mencairkan dana tersebut.

"ini segera kita instruksikan supaya tidak ada yang melaksanakan kegiatan pencairan dana itu yang bisa mengganggu pemilu tadi sudah kita bagi tugas untuk itu," kata Wiranto.


(fiq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads