Soal Penutupan Alexis, Disparbud DKI Terus Kumpulkan Bukti

Soal Penutupan Alexis, Disparbud DKI Terus Kumpulkan Bukti

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 14:08 WIB
Kepala Disparbud DKI Jakarta Tinia Budiati Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta terus mengumpulkan bukti terkait upaya melakukan penutupan seluruh unit usaha Hotel Alexis. Pemprov DKI tengah menyiapkan diri apabila nantinya ada gugatan bila grup alexis ditutup.

"Inikan masih proses, sekarang kan untuk menjatuhkan harus ada bukti yang sahih. Dan itu di pengadilan pun misalnya ada perlawanan atau mereka menolak membantah kita harus ada data-datanya," kata Kepala Disparbud DKI Tinia Budiati di Museum Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).


Tinia mengatakan Pemprov DKI akan menindak tegas tempat hiburan yang melanggar. Dia menuturkan pergub Nomor 18 Tahun 2018 mengatur lebih tegas mengenai kebijakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong hiburan malam jagalah tempat usahanya sesuai dengan izinnya. Jangan macem-macem, jangan melanggar. Karena ada pergub ada perda. Kalau semaunya sendiri mau jadi apa," jelasnya.


Tinia mengatakan mekanisme pelaporan dari warga bisa menjadi dasar pertimbangan Pemprov DKI Jakarta untuk menutup total Hotel Alexis. Namun, Pemprov DKI tetap akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

"Ya itu bisa jadi bahan untuk memulai melakukan penyelidikan. Kalau sudah betul. Kan ini harus cek and ricek," tuturnya. (fdu/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads