Hal ini dikatakan Tjahjo saat menghadiri Rakornas ADKASI di hotel Grand Paragon, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
"Asosiasi DPRD kabupaten/kota, bersinergi dengan Asosiasi Wali Kota dan Bupati se-Indonesia. Saya kira dua-duanya menjalankan fungsi dan tugasnya dalam perencanaan anggaran di daerah APBD, termasuk memastikan program nasionalnya Pak Jokowi jalan di daerah," kata Tjahjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, anggota DPRD memiliki basis konstituen di daerah hingga basis terkecil. Oleh karenanya, anggoat DPRD diharapkan dapat memonitor penyaluran dan pelaksanaan program-program nasional Jokowi seperti soal sertifikasi tanah, KIS dan KIP.
"Saya kira mudah-mudahan ini ada rekomendasi yang akan dibuat, apa yang masih menjadi kendala, apa yang masih menjadi hambatan sehingga program nasional pak Jokowi itu bisa sukses khususnya sertifikasi, kartu sehat, kartu pintar," sebutnya.
Disebutkannya, target program nasional Jokowi sebenarnya telah tercapai. Namun, ada beberapa masalah di lapangan yang memerlukan pemantauan lebih lanjut. Tjahjo meminta kepada anggota-anggota DPRD untuk memonitor masalah tersebut dan melaporkannya kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Apalagi, setelah terjadinya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, maka kerja para anggota legislatif tidak dibebankan kepada anggaran daerah.
"Fungsi DPRD melakukan, menyusun Perda, menyusun APBD dan fungsi pengawasan dan menyerap dan menyalurkan aspirasi daerah," tuturnya. (fiq/rvk)











































