Delegasi DPR, Bara Krishna Hasibuan, hadir di sidang IPU yang tengah membahas draf resolusi terkait keputusan tersebut di Jenewa, Swiss, Senin (26/3/2018).
"Sebagai anggota IPU yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina, Indonesia memiliki kewajiban untuk terlibat aktif dalam penyusunan draf resolusi IPU yang menegaskan penolakan atas keputusan AS soal Yerusalem," ujar Bara dalam keterangan tertulis, Selasa (27/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, delegasi DPR terpilih sebagai anggota Drafting Committee on Emergency Item mewakili parlemen dari kelompok negara Asia-Pasifik.
"Saya merasa terhormat dapat mewakili parlemen Asia-Pasifik dan Indonesia, khususnya dalam penyusunan resolusi ini. Hal tersebut menunjukkan pengakuan dunia internasional atas peran strategis Indonesia dalam menyelesaikan berbagai permasalahan global," kata politisi PAN tersebut.
Draf itu secara khusus membahas respons IPU atas keputusan Amerika mengenai status Yerusalem dan hak-hak dasar bangsa Palestina. Dijelaskan Bara, ada total 5 poin dalam preambule dan 10 poin dalam resolusi tersebut, yang pada dasarnya mengecam keras keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Draf itu juga memberikan dukungan kepada Palestina dalam membela hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas Yerusalem.
"Resolusi itu juga menegaskan bahwa keputusan unilateral terkait Yerusalem bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional," tegas legislator daerah pemilihan Sulut itu.
Penting dicatat, Drafting Committee ini juga menerima usulan Indonesia yang disampaikan Bara. Yakni mendorong Israel dan Palestina untuk kembali melakukan proses perdamaian melalui kerangka internasional demi tercapainya solusi two state, berdasarkan batas-batas wilayah yang berlaku sebelum terjadinya perang antara Israel dan negara-negara Arab pada 1967.
"Diterimanya usulan ini merupakan kontribusi konkret Indonesia dalam mendorong parlemen-parlemen sedunia untuk bersatu. Kemudian mencari solusi permanen demi tercapainya penyelesaian masalah status Palestina, khususnya Yerusalem, secara komprehensif," pungkas Bara. (ega/ega)