KPK Panggil Suami Dian Sastro Terkait Kasus Emirsyah

KPK Panggil Suami Dian Sastro Terkait Kasus Emirsyah

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 11:59 WIB
Maulana Indraguna Sutowo (Foto: Instagram Dian Sastro)
Jakarta - KPK memanggil Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Maulana Indraguna Sutowo terkait kasus dugaan suap terhadap Emirsyah Satar. Maulana, yang merupakan suami artis Dian Sastro, dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

"Dipanggil untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Selain Maulana, KPK memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia Teten Wardaya. Ia juga dipanggil sebagai saksi untuk Emirsyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil pengusaha Adiguna Sutowo, yang merupakan ayah Maulana. Namun Adiguna mangkir dan akan dipanggil ulang.

Dalam kasus ini, Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia. Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.



Suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai USD 2 juta.

Saksikan video 20Detik tentang suami Dian Sastrowardoyo yang dipanggil KPK di sini:

[Gambas:Video 20detik] (haf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads