"Tuduhannya itu tidak benar dari klien kami. Nanti kami buktikan dipersidangan. Bahkan bukti-bukti yang terlampir (yang disodorkan pemohon) pun itu tidak ada," kata pengacara Fitriani, Ilham kepada detikcom, Selasa (27/3/2018).
Andi Fritriani juga tidak mau diceraikan. Ia masih berharap bisa rujuk dan kembali bersama Tajuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus perceraian itu kini memasuki tahapan ke-4, yakni tahap mediasi.
Di sisi lain, pengacara Tajuddin, Andi Aswar Azis menyatakan sidang tersebut membahas soal materi mahar dan hadiah yang terjadi selama perkawinan tersebut.
"Nanti jawabannya Minggu depan dalam pembacaan replik," ungkap Andi Aswar.
Sementara itu, kondisi kesehatan dari kakek Tajuddin sendiri dinyatakan sehat.
"Klien saya kondisinya baik-baik saja, baru balik dari Hong Kong kemarin, sekarang ada di Makassar," kata Andi Aswar. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini