Proses perceraiannya saat ini sedang bergulir di Pengadilan Agama (PA) Watampone dengan gugatan cerai yang dilayangkan sejak (3/1/18) oleh Tajuddin Kammise dan telah memasuki tahapan sidang ke-3.
Humas PA Watampone, Jamaluddin, membenarkan adanya kasus perceraian yang masuk atas nama Jamaluddin Kammise tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Fitriani, Ali Imran yang ditemui detikcom masih belum bisa berkomentar. Namun, dari informasi yang berhasil dihimpun, retaknya hubungan Tajuddin Kammisi dengan Fitriani ini diduga karena adanya orang ketiga dalam hubungan mereka.
Dalam isi gugatannya, Tajuddin mengaku hubungan mereka hanya mesra selama empat bulan. Sejak Agustus 2017, mereka sering bertengkar. Tajuddin menduga istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini