"Sejauh ini belum ada informasi tersebut di penyidikan. Pemeriksaan masih berjalan terpisah," ujar Febri saat dimintai konfirmasi, Senin (26/3/2018).
Menurut Febri, KPK masih akan mempelajari fakta persidangan yang muncul. Selain itu, KPK menunggu keputusan atas terdakwa Novanto dalam dugaan korupsi proyek e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bambang Hartono, yang mendampingi kliennya, menyebut kemungkinan konfrontasi di penyidikan antara kliennya dan Setya Novanto. Dalam pemeriksaan hari ini, kliennya baru diperiksa terkait keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
"Kalau (konfrontasi dengan) Setnov, belum. Mungkin minggu depan akan dikonfrontasi," ucap Bambang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain itu, Bambang membantah keterangan Novanto soal kliennya yang menceritakan aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Made Oka juga mengaku tak pernah melakukan pertemuan di rumah Novanto.
"Kalau menurut klien saya, yang pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar dan itu juga sudah dibantah oleh yang bersangkutan," ujar Bambang. (nif/jbr)