Gaji Tersendat, Karyawan Bilang Awal Prahara First Travel Juni 2017

Gaji Tersendat, Karyawan Bilang Awal Prahara First Travel Juni 2017

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 13:04 WIB
Bos First Travel Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan, dan Andika Surachman (Grandyos Zafna/detikcom)
Depok - Karyawan First Travel, Wisnu Murtiyono, mengatakan perusahaan tempatnya bekerja mulai bermasalah pada 2017. Salah satu masalahnya, pembayaran gaji karyawan yang terlambat.

"Anda tahu ada masalah di First Travel?" tanya jaksa kepada Wisnu, yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan bos First Travel di PN Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (26/3/2018).

Menurut Wisnu, persoalan mulai terjadi pada Juni 2017. Gaji karyawan tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan, tersendat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Juni 2017 itu mulai bermasalah untuk gaji karyawan. Terlambat dibayar," ujar Wisnu.

Selain itu, Wisnu menyatakan puluhan ribu jemaah pada 2017 gagal berangkat. Padahal, menurut Wisnu, pada tahun tersebut jumlah jemaah meningkat.

"Yang saya tahu dan dengar masalah gagal berangkat. Jumlah jemaah 2015 meningkat tajam di 2016-2017. Saya nggak tahu berapa kali lipatnya. Saya ikut terakhir saat high season 2015-2016 berangkat semua. Pada 2016-2017 itu banyak tidak berangkat. Saya dengarnya puluhan ribu," ujar Wisnu.

Wisnu menyatakan pihak First Travel pernah mengeluarkan surat pernyataan ada refund bagi jemaah yang gagal berangkat. Ia juga mengaku pernah menyampaikan keluhan calon jemaah kepada terdakwa tapi dialihkan ke divisi GKM Tower.

"Muncul bahwa ada refund. Bahwa setiap jemaah yang gagal berangkat ada refund. Akan di-refund berdasarkan surat pernyataan dari direktur utama," ujar Wisnu.

Sebelumnya, bos First Travel, Andika, Anniesa, dan Kiki Hasibuan, didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait perjalanan umrah dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan pembelian aset menggunakan uang setoran calon jemaah.



Ada sejumlah paket umrah yang ditawarkan First Travel. Pertama, paket umrah promo dengan harga Rp 14,3 juta; kedua, paket umrah reguler yang harganya Rp 26,613 juta; dan paket VIP dengan harga per orang Rp 54 juta.

Jaksa menyebut sebanyak 63.310 calon jemaah jadi korban karena gagal berangkat umrah dengan janji jadwal keberangkatan pada November 2016-Mei 2017. Akibat gagal berangkat, kerugian calon jemaah mencapai hampir Rp 1 triliun. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads