Pantauan detikcom, Damis berada di ruang tunggu KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018) sejak pukul 10.55 WIB. Damis naik ke ruang pemeriksaan di lantai 2 pukul 11.06 WIB.
"Muhammad Hamis diperiksa selaku Ketua PN Klas IA Khusus Tangerang, sebagai saksi untuk tersangka WWN (Wahyu Widya Nurfitri)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat diminta konfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Damis sebelumnya dipanggil pada Selasa (20/3), namun mangkir. Sejumlah hakim dari PN Tangerang juga sudah pernah diperiksa KPK.
Widya dijerat KPK sebagai tersangka karena menerima suap Rp 30 juta terkait perkara gugatan perdata wanprestasi. Uang itu diduga didapat dari Agus Winarto dan HM Saipudin selaku advokat dari pihak tergugat.
Widya, Agus, dan Saipudin sudah berstatus tersangka. Selain itu, ada satu lagi tersangka, yaitu Tuti Atika selaku panitera pengganti PN Tangerang, yang membantu Widya dalam perkara tersebut. Tuti disebut sebagai pihak yang menginformasikan soal putusan 'menolak gugatan' kepada kedua advokat tersebut.
(nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini