"Dengan Hasil 791 botol minuman keras berbagai merek," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi dalam keterangannya, Senin (26/3/2018).
Operasi cipta kondisi tiga pilar itu dilakukan pada Minggu (25/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Supadi mengatakan miras itu disita dari sebuah warung milik Martinus yang berada di Jl Kaiman RT 02/05, Rawa Bunga, Jatinegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pedagang dan barang bukti ratusan botol miras diamankan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Supadi menambahkan operasi itu dilakukan menindak lanjuti laporan dari warga terkait maraknya peredaran minuman keras. Dia menyebut operasi cipta kondisi akan dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah Jatinegara tetap kondusif.
"Rutin kita laksanakan apel tiga pilar dengan tujuan untuk menjaga situasi wilayah Jatinegara tetap kondusif," tambahnya.
Berikut rincian miras hasil operasi cipta kondisi di Jatinegara:
Rajawali sebanyak 101 botol
Vodka biasa sebanyak 28 botol
AOB sebanyak 141 botol
AOK sebanyak 112 botol
Anggur merah sebanyak108 botol
Kuda Mas sebanyak 37 botol
Intisari sebanyak 133 botol
Vodka jumbo sebanyak 79 botol
Vodka Herae sebanyak 24 botol
Anggur putih sebanyak 26 botol
Oplosan sebanyak 10 botol (ibh/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini