Sidang Gugatan Sopir Angkot Tanah Abang ke Anies Digelar 10 April

Sidang Gugatan Sopir Angkot Tanah Abang ke Anies Digelar 10 April

Indra Komara - detikNews
Minggu, 25 Mar 2018 22:30 WIB
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Fida-detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh perwakilan sopir angkot Tanah Abang, Abdul Rosyid alias Ocid terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Jadwal sidang gugatan tersebut akan dilakukan pada tanggal 10 April 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Sidang dilakukan pada hari Selasa tanggal 10 April 2018 jam 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata kuasa hukum Ocid, Rahmat Aminudin melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (25/3/2018).


Rahmat melanjutkan, persiapan sidang awal yang dilakukan yakni mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat dalil-dalil yang tertera dalam gugatan. Guguatan Ocid masuk ke pengadilan dengan nomor perkara 140/PDT.G/2018/PN.Jkt.Pst.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persiapan untuk sidang di Pengadilan Jakarta Pusat mengumpulkan bukti dan saksi untuk menguatkan dan membuktikan dari dalil-dalil gugatan yang telah kami masukan dan daftarkan di Pengadilan Jakarta Pusat terhadap kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang," paparnya.


Sementara itu, dilihat detikcom di situs pn-jakartapusat.go.id, tergugat dalam sidang itu yakni Anies Baswedan serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ruang sidang akan dilakukan di ruang Kusuma Admadja 1.

"Pemerintah Republik Indonesia cq Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 2. Pemerintah RI, Cq. MENTERI DALAM NEGERI RI," demikian informasi yang tertulis terkait jadwal sidang Anies soal penutupan jalan jatibaru di situs PN jakarta Pusat.


Sebelumnya, Ocid telah melayangkan gugatan perdata terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan itu berkaitan dengan penutupan Jalan Jatibaru.

Gugatan tersebut diterima oleh panitera muda perdata Eddy Wiyono. Gugatan itu didaftarkan pada Selasa (13/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Menurut Ocid, dalam gugatannya tersebut hanya meminta satu hal, yaitu agar Jalan Jatibaru kembali dibuka seperti semula. (idn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads