Formappi Kritik PDIP Soal Kekacauan UU MD3

Formappi Kritik PDIP Soal Kekacauan UU MD3

Marlinda Octavia - detikNews
Minggu, 25 Mar 2018 17:38 WIB
Foto: Infografis: Andhika Akbaryansyah/detikcom
Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik PDIP yang menerima kursi pimpinan di tengah kekacauan UU MD3. Penambahan kursi pun dinilai sebagai jatah sebagai partai penguasa.

"Saya kira sejak awal niat merevisi MD3 ini didorong oleh keinginan PDIP sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR agar kemudian diapresiasi dengan kursi pimpinan," ujar Lucius, dalam diskusi 'Implikasi Pemberlakuan UU MD3, Pasal Anti Kritik Hingga Beban Keuangan Negara', di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).


Dengan direvisinya pasal terkait penambahan kursi pimpinan tersebut, PDIP sebagai partai penguasa diuntungkan karena mendapatkan jatah kursi. Tak hanya PDIP yang dinilai beruntung, namun juga Gerindra dan PKB ikut memetik keuntungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal-pasal kontroversial itu baru muncul sepekan sebelum ini disahkan. Yang kemudian dibahas sampai tiga tahun itu soal tambahan kursi PDIP, hasilnya lumayan baik karena tidak hanya PDIP yang bisa berpesta, tapi juga Gerindra dan PKB besok itu ya," lanjutnya.


Lucius menganggap, penambahan kursi pimpinan ini janggal. Sebab, pasal tersebut hanya akan berlaku di akhir masa bakti 2019.

"Jadi sebenarnya aneh juga bahwa PDIP menerima kursi itu di tengah kekacauan legislasi di mana argumentasi mereka sebagai pemenang pemilu harus mendapat kursi itu. Semestinya tidak kompatibel dengan mekanisme pemilihan pimpinan yang masih dipertahankan sampai 2019 yang berdasarkan paket," tuturnya.

"Mestinya bila berdasarkan paket, PDIP tidak masuk, karena memang dia paket berbeda pada saat proses pemilihan pimpinan. Tapi kemudian dengan kacau balaunya pertimbangan seperti itu, pelantikan tetap mulus dan mereka pasti sangat senang karena perjuangan selama tiga tahun itu kemudian dijawab di tahun akan berakhirnya masa jabatan," lanjut Lucius.


Lucius juga berpandangan pasal penambahan kursi di UU MD3 ini tak lebih dari sekedar pembagian jatah kursi pimpinan. Padahal, menurutnya, saat ini yang dibutuhkan lembaga perwakilan rakyat tersebut adalah peningkatan kinerja.

"Dengan lima (pimpinan) saja, kita tidak pernah tahu mereka bikin apa selain sosialisasi empat pilar yang tidak pernah kelihatan ada hasilnya. Kesannya ada beban yang serius di MPR yang membutuhkan kehadiran begitu banyak pimpinan agar bisa menjalankan tugasnya. Tapi justru yang terjadi pimpinan MPR sendiri sudah tidak jelas kerjanya dan akan hadir tiga orang lagi yang akan membuat MPR ini semakin tidak jelas, mau apa dengan 8 orang ini?" tuturnya.

(ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads