Soal Mobil Masuk Jakarta Bayar, PKS Dorong Kebijakan ERP

Soal Mobil Masuk Jakarta Bayar, PKS Dorong Kebijakan ERP

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 25 Mar 2018 14:26 WIB
ilustrasi kemacetan di tol (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana tak keberatan dengan adanya pemberian bea masuk bagi kendaraan dari luar Jakarta. Namun, dia mendorong agar sistem itu diberlakukan seperti Electronic Road Pricing (ERP) yang sudah memiliki payung hukum.

"Kalau ada kebijakan yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat banyak harus dikelola dengan dua pendekatan: regulasi yang jelas, apakah bentuknya peraturan pemerintah, peraturan daerah, atau peraturan gubernur yang penting jelas; kedua hasil kesepakatan lembaga-lembaga terkait yang dibicarakan bersama-sama," kata Triwisaksana saat berbincang via telepon, Minggu (25/3/2018).

"Terkait dengan memungut dana dari masyarakat yang ingin masuk ke Jakarta itu kaitannya dengan berbagai macam pihak atau lembaga selain Pemprov DKI, juga ada BPTJ, Polda Metro dan sebagainya. Perlu dibicarakan bersama tetapi saya melihatnya instrumen untuk membatasi kendaraan yang berlebih masuk ke Jakarta yang paling tepat sejauh ini ERP (jalan berbayar secara elektronik)," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anggota Fraksi PKS DPRD DKI yang karib disapa Sani itu mendorong agar usulan itu diarahkan pada kebijakan ERP saja. Menurutnya, saat ini program ERP sudah lebih siap dari peraturan dan tinggal menunggu diberlakukan.

"Jadi baik regulasi maupun kesepakatan bersama tsb lebih baik diarahkan ke kebijakan ERP ini. Kalau ERP itu kan regulasinya sudah hampir lengkap karena ada perda, tinggal menunggu pergub. Kedua kalau Dishub sudah atau sedang melakukan tender investasi untuk beberapa ruas jalan, tinggal nanti didorong saja agar ruas jalannya atau kawasannya diperluas dengan berbicara BPJT maupun Polda Metro," urainya.


Meski begitu, Sani tetap mendorong agar pemerintah menyediakan transportasi massal. Sehingga ketika kebijakan itu diberlakukan, masyarakat memiliki opsi untuk menggunakan transportasi umum.

"Di sisi yang lain itu DKI dan pemerintah pusat perlu menyediakan alternatif transportasi massalnya, yang paling tepat KRL, itu baik kapasitas, tarif mesti disiapkan betul. Saya sih mendorongnya ke teknologi ERP saja," ucap Sani.


Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan usulan mobil masuk ke Jakarta akan dikenakan tarif merupakan salah satu program jangka panjang untuk mengurai macet. Diharapkan dengan usulan ini memaksa orang untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

"Program jangka panjang salah satunya dengan pengaturan kendaraan sistem electronic road pricing (ERP). Jadi harapan kita volume kendaraan ke arah Jakarta itu sudah mulai diatur, sehingga tidak numpuk di Jakarta semua. Karena sebentar lagi angkutan massal kita selesai MRT, LRT, belum bus-bus yang tadi saya siapkan," jelas Bambang saat berbincang via telepon, Minggu (25/3).

(ams/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads