Anies soal Penutupan Total Alexis: Yang Langgar Perda Kita Tindak

Anies soal Penutupan Total Alexis: Yang Langgar Perda Kita Tindak

Zunita Amalia Putri - detikNews
Sabtu, 24 Mar 2018 11:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Indra/detikcom)
Jakarta - Penutupan seluruh unit usaha Alexis urung dilakukan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun belum mengungkap rencana eksekusi penutupan Alexis setelah penundaan itu.

"Nanti, nanti," ujar Anies singkat di Danau Sunter Barat, Jakarta Utara, Sabtu (24/3/2018).


Anies hanya memastikan hotel yang berlokasi di Jakarta Utara itu akan ditutup. Ia menyebut segala tempat atau kegiatan yang melanggar peraturan daerah (perda) akan ditindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangannya sederhana. Semua yang sesuai dengan perda akan dibiarkan berkegiatan, yang melanggar dengan perda kita akan tindak," jelasnya.

Penutupan Alexis seharusnya dijadwalkan pada Kamis (22/3), dengan pengerahan sejumlah anggota Satpol PP DKI. Namun eksekusi ditunda.


Alexis dianggap terbukti melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, lebih spesifiknya melanggar larangan prostitusi. Anies sebelumnya mengatakan Pemprov DKI akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar perda.

"Jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran pada pelanggar perda. Tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, nggak ada," ujar Anies. (tsa/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads