"MUI mendukung langkah-langkah Wakapolri untuk melakukan investigasi di internal kepolisian, dan jika ada kesalahan baik pada aspek protap maupun teknis operasi maka harus ada langkah penertiban dan penegakan hukum termasuk juga terhadap pejabat daerah yang bertanggung jawab. Langkah-langkah Wakapolri sangat tepat demi menjaga nama baik institusi polri yang profesional dalam melindungi dan melayani masyarakat," kata Waketum MUI Zainut Tauhid dalam keterangannya, Jumat (23/3/2018).
Zainut menjelaskan seharusnya aparat mengedepankan upaya persuasif dalam melaksanakan putusan eksekusi sengketa tanah tersebut. Kekerasan disebut Zainut hanya akan menimbulkan sentimen negatif terhadap aparat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih lagi, kata Zainut, dugaan pembubaran paksa itu dilakukan di acara keagamaan. Kata dia, sikap tersebut dapat meningkatkan resistensi tinggi dari masyarakat.
"Apalagi kejadian kekerasan tersebut dikaitkan dengan acara kegiatan keagamaan hal itu bisa menambah tingkat resiko dan resistensi terhadap sentimen masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin merasa geram usai menerima laporan perihal tindakan represif aparat kepolisian terhadap ibu-ibu yang menggelar zikir saat proses eksekusi lahan Tanjung Sari. Dia menegaskan Polri telah mengambil langkah cepat untuk menginvestigasi mengenai kebenaran informasi tersebut.
Syafruddin menerangkan Tim Divisi Propam Polri telah berada di lokasi sejak satu hari pascakericuhan di Tanjung Sari. Dia menambahkan kemungkinan hasil investigasi diterima dirinya pada Senin (26/3) pekan depan.
"Ini mungkin investigasinya minggu depan sudah selesai dan investigasinya menyeluruh, bukan hanya kepada internal Polri. Tapi kepada pengambil kebijakan, yaitu pemerintah daerah, akan kita proses semuanya," ucap Syafruddin seusai salat Jumat di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/3). (knv/jbr)