"Saya sudah mendapatkan laporan sekilas (mengenai lautan busa di BKT. Ini bukan kejadian pertama. Tapi kejadian ini diakibatkan ketidakdisiplinan kita dalam mengelola limbah," kata Sandiaga di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
Sandiaga menuturkan Pemprov DKI serius menyelidiki penyebab timbulnya busa di BKT. Dia menegaskan akan memberikan sanksi.
"Dan ini sangat concerns kami. Harus ada sanksi dan harus ada denda. Jadi, ini dampak yang tidak kita inginkan. Ke depan (limbah) harus dikelola dengan baik," tegas Sandi.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih sebelumnya menjelaskan lautan busa di kali BKT berasal dari limbah rumah tangga. Busa ini dinyatakan bukan dari limbah pabrik.
"Kami sudah menelaah di Marunda itu, kalau saya lihat di Google Earth maupun data yang ada di kami tentang Amdal, kita tidak menemukan industri katakanlah pabrik deterjen. Selama ini, sudah kondisi berpuluh tahun bahwa air limbah-limbah rumah tangga itu memang dilepas ke saluran yang akhirnya mengalir ke BKT itu," ucap Andono, kepada detikcom, sore tadi. (zak/jbr)











































