Syafruddin menegaskan anggota yang diberikan izin kepemilikan senjata api, harus mengantongi nilai tes psikologi di atas 80.
"Saya pesan kepada pimpinan Polri, seluruh jajaran untuk selektif memberikan senjata. Harus betul-betul hasil psikotesnya nilainya di atas 80," kata Syafruddin di halaman Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafruddin kemudian menyampaikan anggota-anggota polisi yang memiliki masalah dapat melapor kepada komandannya masing-masing. Para komandan di satuan pun harus memperhatikan anggotanya.
"Harusnya komandannya menanyakan itu (masalah anggota). Saya tuh, anak buah saya, saya tanya ada masalah apa nggak. Setiap hari," ujar Syafruddin.
Aiptu T ditemukan tewas di dalam mobil di halaman parkir Mapolres Karawang sekitar pukul 07.00 pagi kemarin (Kamis, 22 September 2018). Dugaan awal, Aiptu S tewas bunuh diri dengan menembak kepala sendiri menggunakan senjata apinya sendiri.
Polda Jabar telah menurunkan Propam untuk memastikan motif bunuh diri Aiptu T. Istri dari korban pun telah dimintai keterangan.
(aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini