"Kemarin menurut Kapolresnya (Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan) itu sedikit ada depresi. Kita nggak tau (penyebab depresinya)," ujar Syafruddin di halaman Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan, bukan beban tugas. Dia (ada masalah) urusan keluarga. (Ijin pemberian senjata) harus dievaluasi oleh kapolres," kata Syafruddin.
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan izin kepemilikan senjata tidak boleh diberikan sembarangan.
"Tidak boleh itu megang senjata sembarangan, tidak boleh," tegas Syafruddin.
Aiptu T ditemukan tewas di dalam mobil di halaman parkir Mapolres Karawang sekitar pukul 07.00 pagi kemarin (Kamis, 22 September 2018). Dugaan awal, Aiptu S tewas bunuh diri dengan menembak kepala sendiri menggunakan senjata apinya sendiri.
Polda Jabar telah menurunkan Propam untuk memastikan motif bunuh diri Aiptu T. Istri dari korban pun telah dimintai keterangan. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini