Jaksa Tanya Novanto: Kenapa Khawatir soal 'Demokrat'?

Sidang Setya Novanto

Jaksa Tanya Novanto: Kenapa Khawatir soal 'Demokrat'?

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 20:16 WIB
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK kembali memperlihatkan rekaman Setya Novanto yang menyebut 'Demokrat'. Novanto pun dicecar soal maksud ucapannya itu.

Awalnya, Novanto menceritakan tentang pertemuannya dengan Charles Sutanto Ekapradja (mantan Country Manager Hewlett-Packard Enterprise Service). Saat itu, Novanto menanyakan harga satuan chips atau biometrik untuk e-KTP yang murah. Novanto mengaku memiliki tujuan baik agar e-KTP memakai produk bagus tapi murah agar negara mendapatkan untung.


Jaksa yang tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Novanto itu kemudian menunjukkan menunjukkan transkrip hasil sadapan dalam persidangan, berikut isinya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Backsound rekaman: (suara tidak jelas) ngomong sama demokrat (suara tidak jelas), diperiksa lu nanti (ketawa). (Suara tidak jelas) eh kita tuh gak ada sistemnya, gua analisis sistem deh, sambil (suara tidak jelas).

"Kalau tujuan semulia itu ngapain khawatir mau ngomong ke Demokrat?" tanya jaksa KPK pada Novanto saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Novanto mengatakan saat itu sangat khawatir. Dia mengaku tidak percaya dengan bos PT Biomorf Mauritius Johannes Marliem yang menawarkan produk biometrik dan chips asal Amerika Serikat karena dianggapnya sangat mahal.

"Saya ini kan kalau bicara Golkar, ya khawatir betul jangan sampai besar-besar kalau ada masalah itu bagaimana. Saya suka mikir ke depan, jadi saya ingatkan ke Andi juga ngapain pakai JM (Johannes Marliem), saya tuh sejak awal tidak percaya sama dia," ujar Novanto.


"Kalau tujuan untuk negara. Saya pikir nggak perlu antisipasi ngomong sama Demokrat?" tanya jaksa lagi.

"Saya betul-betul khawatir kalau dia (Marliem) jual mahal akan jadi masalah. Pemikiran saya waktu itu begitu," ucap Novanto.

Dalam perkara ini Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads