Dalam rekaman itu, ada dua kali suara yang diduga Novanto menyebut kata 'demokrat'. Berikut transkrip salah satu hasil sadapan yang juga ditunjukkan jaksa KPK dalam persidangan:
(Backsound rekaman: (suara tidak jelas) ngomong sama demokrat (suara tidak jelas), diperiksa lu nanti (ketawa). (Suara tidak jelas) eh kita tuh gak ada sistemnya, gua analisis sistem deh, sambil (suara tidak jelas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ucapan itu diakui Andi Agustinus alias Andi Narogong ketika bertemu dengan Setya Novanto di kediaman Novanto bersama Johannes Marliem. Jaksa kemudian menanyakan maksud kata 'demokrat' dalam rekaman itu.
"'Ngomong sama demokrat, diperiksa lu nanti', ini (suara) siapa?" tanya jaksa pada Andi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
"Itu Pak Nov, tapi konteksnya beliau (Novanto) yang bisa jelaskan," jawab Andi.
Kemudian jaksa menunjukkan transkrip rekaman lainnya. Dalam transkrip itu, orang yang diduga Novanto lagi menyebut kata 'demokrat'. Jaksa pun bertanya lagi kepada Andi.
Berikut transkrip hasil sadapan lainnya yang juga ditunjukkan jaksa KPK dalam persidangan:
(Background rekaman) tebebek-bebek tinggal itu kita ngomong ma demokrat, kita justru tidak jadi periksa (ketawa).
![]() |
"'Tebebek-bebek kita tinggal ngomong demokrat', yang ngomong siapa?" tanya jaksa.
"Itu Pak Novanto," ucap Andi.
"Demokrat ini siapa?" tanya jaksa kembali.
"Nggak tahu," kata Andi.
Dalam perkara ini Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. (fai/dhn)