Fredrich Minta Novanto dan Hilman Wajib Bersaksi di Sidang

Fredrich Minta Novanto dan Hilman Wajib Bersaksi di Sidang

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 18:53 WIB
Fredrich Yunadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Fredrich Yunadi menyebut Setya Novanto wajib bersaksi dalam sidang perkaranya. Menurutnya, Novanto bisa menerangkan bahwa apa yang dilakukannya bukanlah rekayasa untuk merintangi penyidikan KPK.

"Oh wajib dong karena beliau yang sakit. Jadi beliau bisa kasih tahu kalau saya tidak merekayasa kecelakaan Setya Novanto," kata Fredrich di sela-sela persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).


"Dalam BAP, dia memang sudah saksi saya. Jadi suatu saat dia pasti dipanggil. Harapannya, beliau akan membicarakan apa adanya," imbuh Fredrich.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Fredrich meminta Reza Pahlevi (mantan ajudan Novanto) dihadirkan sebagai saksi. Nama Hilman Mattauch juga diminta Fredrich untuk bersaksi.


"Iya dia juga sebagai saksi. Jadi nanti akan terungkap benar-tidaknya," kata Fredrich.

Fredrich didakwa merintangi penyidikan terhadap Novanto. Dia disebut bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa rekam medis Novanto. (yld/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads