"Saya curiga juga yang di Jambi mantan korban juga. Pedofil itu biasanya pelakunya adalah mantan korban. Nah kalau korban menjadi pelaku itu korbannya bukan kelipatan deret hitung, tapi deret ukur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018).
Setyo menjelaskan maksud dari deret hitung adalah jumlah korban yang ditarget pelaku bukan lagi satu, dua, atau tiga orang. Tetapi pelaku menargetkan dirinya melecehkan banyak anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
87 anak laki-laki yang jadi korban Toni berasal dari berbagai provinsi. Pria yang ditangkap di Jambi itu menipu korbannya lewat media sosial Instagram.
Setelah berkomunikasi di Instagram, pelaku lalu merayu korbannya untuk mengirimkan video dan gambar bugil. Para korban yang mengira pelaku seorang perempuan, akhirnya menuruti permintaan itu.
Video dan gambar bugil itu lalu digunakan pelaku untuk mengancam korban. Gambar dan video bugil akan disebar jika keinginan pelaku tidak dipenuhi.
Korban Toni berusia rentang 15 sampai 17 tahun. Ada 4 korbannya yang berasal dari Jambi, sementara yang lainnya dari berbagai provinsi. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini