Hal itu ditujukan agar menimbulkan efek jera kepada oknum ASN.
"Sanksi itu sepertinya harus diperberat sehingga ASN jera. Pelanggaran itu juga harus dihentikan karena jika tidak, akan berpotensi menimbulkan persoalan birokrasi di pemerintahan," ujar Taufik melalui keterangannya, Kamis (22/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik juga mengatakan Sanksi berupa teguran dinilai kasih terlalu ringan sehingga banyak ASN yang dengan sengaja melanggar aturan. Itu berimbas pada kondusifitas dalam birokrasi menjadi terganggu karena di tubuh ASN terjadi pembedaan dukungan kepada calon kepala daerah.
Baru-baru ini, Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan pihaknya telah memberikan puluhan rekomendasi sanksi yang sudah diberikan akibat ASN tak netral dalam Pilkada seretak. Namun Taufik menegaskan bahwa sanksi itu harus dipastikan bisa memberikan efek jera agar tak ada lagi ASN yang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon.
"Melihat banyaknya rekomendasi KASN itu, tentu perlu sanksi yang lebih tegas agar ASN bersikap netral dalam Pilkada. Sepertinya sanksi yang diberikan kepada ASN belum bisa memberikan efek jera sehingga ada ASN yang terang-terangan mendukung salah satu paslon," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, KASN mendapatkan ratusan laporan terkait pegawai negeri sipil yang mengikuti kampanye pilkada. Saat itu Ketua KASN Sofian Effendi menyebut ada lebih dari 200 PNS yang ditindak karena terlibat kampanye.
"Banyak (laporan), rautusan, kita selalu terima. Pengawasan dari Bawaslu selalu ke kita, dan kita yang melakukan tindakan," ujar Sofian di Kantor Wakil Presiden, Rabu (14/3/2018). (ega/ega)