"Masyarakat harus betul-betul melakukan cross check dan tabayyun dan tidak mudah menyimpulkan. Kita percayakan penanganan pada aparat hukum," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi saat dihubungi, Rabu (21/3/2018).
"Masyarakat tidak usah kemudian terprovokasi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khawatirnya apa yang diviralkan itu tidak benar. Apa yang terjadi di Kendal itu kan penyerangnya bukan orang gila. Kepolisian harus mengungkap motif pelakunya, sehingga masyarakat tidak ada dugaan yang keliru dan bisa lebih jelas," sebut Zainut.
Saat ini, Polda Jawa Tengah telah menetapkan Suyatno alias Bogel (35) sebagai tersangka. Pelaku terancam bui 9 tahun. Kepolisian menegaskan kasusnya yaitu pencurian dengan kekerasan, bukan mengincar tokoh agama.
Bogel menyerang Zaenuri saat datang menolong iparnya, Agus Nurus Sakban. Dalam peristiwa tersebut, Agus yang hendak keluar rumah menggunakan mobil diserang oleh Bogel menggunakan golok. Zaenuri yang datang menolong langsung diserang. Pelaku kemudian ditangkap warga dan dihajar massa.
(tsa/elz)











































