KPK Pertimbangkan Segera Tahan Zumi Zola

KPK Pertimbangkan Segera Tahan Zumi Zola

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 20:27 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola ketika hadir memenuhi panggilan KPK beberapa waktu lalu (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola berstatus tersangka di KPK tetapi belum ditahan. Zumi bahkan menghadiri serta membuka kegiatan pencegahan yang digelar KPK di Jambi.

Kritik pun muncul terutama dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang kehadiran Zumi dalam acara yang digelar pada 19 Maret 2018 sampai 23 Maret 2018. KPK pun menerima semua masukan dan menjadinya pertimbangan untuk segera menahan Zumi.

"Masukannya kita terima. Itu nanti akan jadi pertimbangan kita untuk segera melakukan penahanan. Itu mungkin yang akan kita bicarakan dulu dengan penyidik," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Zumi diumumkan sebagai tersangka pada 28 Januari 2018. Setelah itu pada Kamis (15/2), Zumi juga diperiksa KPK sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan.

KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Sedangkan, Arfan telah dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.


Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads