"Hari ini penyidik menggeledah sejumlah tempat di Pekanbaru. Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB telah dilakukan penggeledahan di kantor salah satu kontraktor terkait kasus dugaan korupsi di Bengkalis, yaitu di Jalan Wonosari 141A Tangerang Tengah Marpoyan Damai, Pekanbaru," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/3/2018).
Dari penggeledahan, menurut Febri sejumlah dokumen terkait proyek disita di lokasi tersebut. Saat ini tim penyidik telah berpindah untuk melakukan geledah di lokasi lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK sejak Senin (19/3) kemarin. Saat itu KPK menggeledah kantor DPRD dan Dinas PU Bengkalis dan menyita 8 kontainer berkas dan dokumen-dokumen proyek jalan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 2 tersangka, yaitu Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat Kadis PU serta Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya disangka memperkaya diri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini