"Insyaallah akan pemanggilan lagi, tapi belum tahu kapan," tutur jaksa KPK Yadyn di sela-sela sidang perkara ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Budi memang direncanakan menjadi saksi hari ini. Namun Budi batal hadir lantaran sedang ada kegiatan dinas di Singapura. Surat ketidakhadiran Budi dikirim ke KPK pada Selasa (20/3) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Budi diminta jaksa KPK untuk bersaksi dalam sidang Tonny pada hari ini. Namun Budi terlihat tidak hadir.
Dalam perkara ini, Tonny didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. Suap itu diberikan Adi Putra berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016. Selain itu, ada sejumlah proyek lain yang berkaitan dengan suap itu.
Uang suap itu diberikan melalui ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi dengan nama lain. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini