"Oh itu tidak benar. Klien kami itu tahu etika, apalagi mantan tokoh birokrat. Yang namanya mahar, ya pasti tidaklah diambil kembali," kata kuasa hukum Tajuddin, Andi Azwar Azis, kepada detikcom, Rabu (21/03/18).
Tajuddin merupakan mantan Wakil Wali Kota Parepare. Tajuddin menyatakan niat bulat yang telah diambil kliennya untuk tetap mengambil pilihan dengan menceraikan istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Tajuddin telah mengambil langkah tegas untuk menceraikan Andi Fitriani yang dinilai telah melakukan kesalahan yang fatal dengan menghadirkan orang ketiga dalam biduk rumah tangganya.
"Persidangan ke depan adalah proses mediasi atas rekonvensi termohon sebelumnya. Nanti dilihat seperti apa hasil mediasinya, yang jelas dan pasti pihak kami sudah bulat untuk bercerai," cetus Andi Azwar Azis.
Sebagaimana diketahui, pernikahan yang digelar pada April 2017 itu sempat vira. Selain karena perbedaan umur, juga soal mahar yang cukup besar. Tajuddin mempersembahkan mahar bernilai lebih dari Rp 1 miliar, yang terdiri dari sebuah rumah di Makassar seharga di atas Rp 500 juta, mobil sedan Honda Civic Turbo seharga Rp 500 juta, uang tunai untuk pesta pernikahan sebesar Rp 150 juta, dan emas murni 100 gram yang bernilai sekitar Rp 50 juta. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini