Diperiksa Bawaslu, Hary Tanoe Ditanya soal Iklan Perindo

Diperiksa Bawaslu, Hary Tanoe Ditanya soal Iklan Perindo

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 19:01 WIB
Hary Tanoe di Bawaslu (Dwi/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait dugaan iklan kampanye di Bawaslu. Hary Tanoe tak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya.

"Tidak banyak pertanyaan. Jadi klarifikasi atas tayangan iklan mars Perindo, sudah saya jelaskan semua. Sudah cukup," ujar Hary Tanoe di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Sementara itu, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan tahapan pemeriksaan untuk klarifikasi ini belum selesai. Nantinya hasil proses klarifikasi akan kembali dibahas dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klarifikasi atas semua belum selesai dan masih dibahas Gakkumdu. Kalau sudah ada kesimpulan, saya sampaikan," ujar Afif.



Pemeriksaan Hary Tanoe ini dilakukan dengan Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Afifuddin. Hary Tanoe diperiksa terkait adanya dugaan iklan kampanye sebelum masa kampanye dimulai.

Pemanggilan ini merupakan panggilan kedua yang dilakukan Bawaslu terhadap Perindo pada Selasa (20/3). Panggilan pertama dipenuhi Perindo dengan dihadiri Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq.



Rofiq menyebut iklan partainya di grup MNC bukanlah iklan kampanye. Menurutnya, tayangan yang dipersoalkan itu merupakan iklan sosialisasi. (rvk/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads