"Tidak banyak pertanyaan. Jadi klarifikasi atas tayangan iklan mars Perindo, sudah saya jelaskan semua. Sudah cukup," ujar Hary Tanoe di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
Sementara itu, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan tahapan pemeriksaan untuk klarifikasi ini belum selesai. Nantinya hasil proses klarifikasi akan kembali dibahas dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Hary Tanoe ini dilakukan dengan Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Afifuddin. Hary Tanoe diperiksa terkait adanya dugaan iklan kampanye sebelum masa kampanye dimulai.
Pemanggilan ini merupakan panggilan kedua yang dilakukan Bawaslu terhadap Perindo pada Selasa (20/3). Panggilan pertama dipenuhi Perindo dengan dihadiri Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq.
Rofiq menyebut iklan partainya di grup MNC bukanlah iklan kampanye. Menurutnya, tayangan yang dipersoalkan itu merupakan iklan sosialisasi. (rvk/rvk)