"Dari penangkapan tersebut, BNN dan BNNP berhasil menyita barang bukti lebih-kurang 30 kg sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Selasa (20/3/2018).
Penangkapan anggota jaringan pengedar narkoba internasional ini dilakukan di dua lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Penangkapan pertama terhadap Khalidi dan Bahtiar di Jalan Semayang, Binjai, pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dari keduanya, disita 20 kg sabu yang disimpan dalam karung.
"Awalnya petugas meringkus 2 tersangka di kawasan Jalan Semayang, Binjai," jelas Arman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah seorang tersangka yang merupakan DPO kita tembak di bagian tubuh bagian belakang karena berusaha melarikan diri. Sepuluh kg sabu yang disimpan dalam tas rangsel berhasil sita petugas," ungkap mantan Kapolda Kepri itu.
Semua barang bukti yang disita dari keempat tersangka dibawa dari Aceh dan akan dikirim ke Medan serta sejumlah daerah lain di Indonesia. Sabu tersebut diperoleh dari Malaysia lalu masuk ke Aceh melalui perairan laut.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini