Lyra Virna Tersangka ITE, Razman: Banyak Kejanggalan

Lyra Virna Tersangka ITE, Razman: Banyak Kejanggalan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 14:42 WIB
Foto: Razman Nasution (Titi-detikcom)
Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku kaget dengan penetapan tersangka kliennye, Lyra Virna dalam kasus ITE. Razman menilai proses penetapan tersangka kliennye itu sarat kejanggalan.

"Saya mengatakan bahwa kasus Lyra ini banyak kejanggalan," kata Razman kepada detikcom, Selasa (20/3/2018).

Razman menilai penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terburu-buru dalam menetapkan Lyra sebagai tersangka. Ia pun meminta penyidik melakukan gelar perkara secara terbuka terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita meminta gelar perkara terbuka terbatas yang melibatkan kami sebagai pengacara," imbuhnya.

Menurutnya lagi, penyidik seharusnya tidak mengesampingkan laporan Lyra di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Lyra lebih dahulu melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan atas Lasty, pemilik ADA Tour and Travel yang menyelenggarakan perjalanan umroh.

"Dan kemudian, kita juga melaporkan Lasty juga tentang pelanggaran UU ITE di Krimsus," katanya.

Razman juga menilai penyidik tidak objektif. Sebab, dalam proses konfrontir beberapa waktu lalu, Lasty tidak datang. Konfrontir ini dirasa perlu agar kedua pihak bisa saling menjelaskan duduk perkaranya.

"Sekarang jadi aneh dan janggal ketika Lyra ditersangkakan, sementara beberapa waktu lalu kami diundang konfrontir sedangkan dia (Lyra) sendiri tidak datang, padahal ini laporan dia, kan ini janggal," tuturnya.

Lebih jauh Razman mengatakan pihaknya tengah menyiapkan upaya hukum terkait penetapan status tersangka kliennya itu. "Iya nanti kita siapkan," tandasnya.

[Gambas:Video 20detik]

(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads