"Pelaporan Allianz tentang pemalsuan data. Kita sudah tetapkan 5 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Argo menerangkan saat ini penyidik dari Ditkrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pemalsuan tersebut. "Tindaklanjutnya ada di penyidik," kata dia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Allianz tertuang dalam laporan bernomor LP/5034/X/2017/PMJ/DIT.RESKRIMUM, tanggal 17 Oktober 2017. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pihaknya telah menyelidiki laporan tersebut.
"Yang dilaporkan Allianz itu yang mengajukan klaim, di mana dalam klaim itu diduga ada surat yang palsu," kata Nico, Selasa (7/11/2017).
Nico juga mengatakan, bahwa ada sindikat yang ingin memboobol Allianz dengan modus klaim asuransi. Tujuannya, agar mendapatkan keuntungan dari klaim yang diajukan tersebut.
(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini