Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemalsuan Data Nasabah Allianz

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemalsuan Data Nasabah Allianz

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 14:04 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kanavino-detikcom)
Jakarta - Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan klaim asuransi PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Kelimanya dijerat dengan pasal pemalsuan.

"Pelaporan Allianz tentang pemalsuan data. Kita sudah tetapkan 5 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Argo menerangkan saat ini penyidik dari Ditkrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pemalsuan tersebut. "Tindaklanjutnya ada di penyidik," kata dia

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebelumnya melaporkan sejumlah nasabahnya ke Polda Metro Jaya. Allianz melaporkan adanya klaim dari nasabah yang diduga palsu.

Laporan Allianz tertuang dalam laporan bernomor LP/5034/X/2017/PMJ/DIT.RESKRIMUM, tanggal 17 Oktober 2017. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pihaknya telah menyelidiki laporan tersebut.

"Yang dilaporkan Allianz itu yang mengajukan klaim, di mana dalam klaim itu diduga ada surat yang palsu," kata Nico, Selasa (7/11/2017).

Nico juga mengatakan, bahwa ada sindikat yang ingin memboobol Allianz dengan modus klaim asuransi. Tujuannya, agar mendapatkan keuntungan dari klaim yang diajukan tersebut.

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads