"Berbicara apa adanya saja, sampaikan kebenarannya sesuai dengan faktanya," ujar Arief, di Hotel Royal Kuningan, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
Hidayat dipanggil sebagai saksi terkait dugaan kasus suap yang dilakukan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Kasus ini juga melibatkan ayah Adriatma, Asrun yang merupakan calon Gubernur Sultra.
Selain Ketua KPU Sultra, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan satu orang dari pihak swasta yaitu Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Eka Lancar Suhar.
"Hidayatullah dan Suhar dipanggil untuk melengkapi berkas perkara ADR (Adriatma Dwi Putra)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (20/3/2018).
Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya permintaan dari Adriatma untuk dana bantuan kampanye Asrun. Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode, yaitu 2007-2012 dan 2012-2017, sebelum digantikan anaknya. (rvk/rvk)











































