"Berbicara apa adanya saja, sampaikan kebenarannya sesuai dengan faktanya," ujar Arief, di Hotel Royal Kuningan, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Ketua KPU Sultra, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan satu orang dari pihak swasta yaitu Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Eka Lancar Suhar.
"Hidayatullah dan Suhar dipanggil untuk melengkapi berkas perkara ADR (Adriatma Dwi Putra)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (20/3/2018).
Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya permintaan dari Adriatma untuk dana bantuan kampanye Asrun. Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode, yaitu 2007-2012 dan 2012-2017, sebelum digantikan anaknya. (rvk/rvk)