Polisi Minta Komnas HAM Beri Info soal Kasus Novel

Polisi Minta Komnas HAM Beri Info soal Kasus Novel

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 13:27 WIB
Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Polisi tak mempermasalahkan pembentukan tim pemantau kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh Komnas HAM. Tapi polisi meminta Komnas HAM memberikan informasi yang diperoleh tim pemantau.

"Lembaga lain membuat, mencari, (memberi) informasi itu tidak masalah, biarkan serahkan ke kepolisian. Nanti ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Namun Argo menegaskan tidak semua informasi akan ditindaklanjuti. Kata dia, hanya fakta hukum yang akan diproses oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu fakta hukum, akan kita cek. Kalau asumsi, kita abaikan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tim pemantau Komnas HAM ini memiliki waktu 3 bulan untuk membantu pengungkapan pelaku teror ke Novel. Nantinya, tim itu akan memberikan rekomendasi kepada Polri dan KPK.

Tim pemantau itu sebelumnya telah menemui pimpinan KPK. Tim tersebut diharapkan dapat membantu penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

"Hasilnya mereka akan membantu nanti bagaimana penyidikan yang dilakukan oleh polisi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di sela kegiatan di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (19/3). (knv/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads