Terlalu! Pedofil di Jambi Lecehkan 87 Bocah Laki-laki

Terlalu! Pedofil di Jambi Lecehkan 87 Bocah Laki-laki

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 13:29 WIB
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual ke anak. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Polda Jambi menangkap Toni (28) terkait kasus pelecehan seksual ke anak. Ada delapan puluh tujuh anak yang menjadi korban pedofil ini.

"Korbannya anak laki-laki semua," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dihubungi detikcom, Selasa (20/3/2018).


87 anak korban Toni itu berasal dari berbagai provinsi. Untuk di Jambi, ada empat yang menjadi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para korban berusia antara 15 sampai 17 tahun. Kuswahyudi mengatakan, korban Toni ini banyak karena dia memperdaya lewat media sosial.

"Itu kan medsos, jadi korbannya banyak," ujarnya.


Toni ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi, pekan lalu. Penangkapan setelah ada orang tua korban yang melapor.

"Makanya setelah ada orang tua ngadu, dipancinglah, polisi undercover, lalu ditangkap di hotel di Kota Jambi," ujarnya.

Pelaku saat ini telah ditahan. Dia dijerat Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads