Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Terkait Penataan PKL Tn Abang

Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Terkait Penataan PKL Tn Abang

Marlinda Octaviani - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 11:51 WIB
Foto: Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto meninjau kawasan Tanah Abang. (Marlinda-detikcom)
Jakarta - Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta, Dominikus Dalu, melihat adanya maladministrasi dalam penataan Tanah Abang. Menurut Dalu, penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya melanggar UU No 38/2004 tentang jalan dan UU No 22/2009 tentang angkutan jalan.

"Dari hasil pemantauan lapangan hari ini, bisa kami lihat bersama bahwa memang ada maladministrasi, mengapa maladministrasi? Karena kita tahu sebagaimana Undang-undang Jalan, Undang-undang lalu lintas dan jalan raya itu, jalan, marka jalan itu dipergunakan untuk jalan, jalan umum fasilitas umum, bukan dipergunakan untuk fungsi-fungsi lain seperti berjualan, dan kondisi hari ini kita bisa melihat bersama," kata Dalu, usai meninjau penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Dalu mengungkapkan, dalam tinjauannya, ia bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto serta jajarannya menemukan adanya fasilitas umum khususnya jalan yang digunakan berjualan oleh PKL. Hal itu, kata Dalu, menimbulkan dampak kemacetan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Akses masyarakat yang tidak lancar dan setidaknya dari sisi pelayanan publik mengganggu, nah itu yang menjadi bagian dari masukan Ombudsman kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta," katanya.

Dalu mengatakan, saat ini pihaknya fokus peninjauan masih dilakukan di Jalan Jatibaru Raya. Ia mengharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam melakukan penataan Jakarta.

"Jadi mudah-mudahan berangkat dari Jatibaru ini nanti Ombudsman berkoordinasi dengan semua stakeholder khususnya pemerintah provinsi DKI Jakarta kita juga bergandengan dengan teman-teman kita dari polri khususnya dari ditlantas Polda metro untuk kemudian menata semua fungsi-fungsi jalan dengan baik kedepan sehingga kita sebagai masyarakat pengguna jalan bisa menggunakan jalan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Terkait hasil peninjauan hari ini, Dalu mengatakan akan diumumkan pekan depan. Pihaknya akan menentukan apakah ada kesalahan atau tidak dalam penataan pada pekan depan.

"Hasil pemeriksaannya nanti selambat-lambatnya Minggu depan kami sudah sampaikan ke Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.





Pagi ini, Ombudsman Jakarta Raya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya meninjau Kawasan Tanah Abang. Peninjauan ini untuk menindaklanjuti laporan pedagang Blok G soal penutupan Jalan Jatibaru.

Ombudsman dan Ditlantas Polda meninjau lalu lintas di beberapa lokasi di sekitar Tanah Abang, mulai dari Blok A Jalan Mas Mansyur, lanjut menuju Fly over Jatibaru, masuk ke Jalan Ks Tubun, masuk Jalan Kebon Jati, masuk Jalan Mas Mansur, kemudian dilanjutkan berjalan kaki ke Jalan Jatibaru Raya hingga depan Stasiun Tanah Abang. (rvk/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads