"Saya kira begini, keberadaan semua kader parpol di lembaga DPR dan MPR kan, sebetulnya adalah penugasan partai. Oleh karena itu, siapa pun kader mengikuti terhadap kebijakan partai," ujar Ace Hasan di kantor DPP Golkar, Jalan Slipi, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Ace mengatakan pergantian Mahyudin dari kursi pimpinan MPR sudah melalui rapat pleno serta mekanisme aturan AD/ART partai. Selain itu, Ketum Golkar Airlangga Hartarto akan membahas pergantian Mahyudin dengan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Airlangga Bersih-bersih Orang Dekat Novanto? |
Selain itu, proses pembahasan pergantian Mahyudin disebutnya sudah lama dilakukan sebelum Mahyudin menjadi saksi sidang kasus proyek e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto. Menurut Ace, proses pergantian ini merupakan kebijakan Partai Golkar.
"Proses sudah jauh lama dilakukan, tapi tentu mungkin karena faktor kebetulan saja. Saya kira proses yang dilakukan apa pun kebijakan partai sejauh ini tidak lepas mekanisme partai," tuturnya.
Baca juga: Panasnya Mahyudin Melawan Golkar |
Diberitakan sebelumnya, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto ditunjuk Partai Golkar menggantikan Mahyudin di kursi Wakil Ketua MPR. Mahyudin melawan dengan menyebut pergantian itu melanggar pasal dalam UU MD3.
Jika DPP Golkar memaksakan pergantian itu, ia pun tak segan memprosesnya secara hukum. Dia menilai pergantiannya melanggar konstitusi.
"Dalam UU MD3 itu, pimpinan MPR bisa diganti kalau dia mengundurkan diri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap," ujar Mahyudin.
"Saya tidak ada agenda mengundurkan diri!" tegasnya. (fai/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini