"Iya betul, saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada detikcom, Senin (19/3/2018).
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (16/3/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi melakukan penggerebekan setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
"Ya ada laporan dari masyarakatlah, kemudian kita gerebek dan kita lakukan penggeledahan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita temukan sabu 0,3 gram," imbuhnya.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan Hong. Karena Hong tidak bisa berbicara bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, polisi mengalami kesulitan dalam melakukan penyelidikan.
"Kita mau tanya dia itu juga nggak bisa omong bahasa Indonesia, bahasa Inggris juga nggak. Nanti kita panggil penerjemah dulu," sambungnya. (mei/bpn)